Sejak ditetapkannya Indonesia Sehat 2010 sebagai visi Kesehatan, maka Indonesia telah menetapkan pembaharuan kebijakan dalam pembangunan kesehatan, yaitu paradigma sehat yang inti pokoknya adalah menekankan pentingnya kesehatan sebagai hak asasi manusia, kesehatan sebagai investasi bangsa dan kesehatan sebagai titik sentral pembangunan nasional. Untuk mendukung keberhasilan pembaharuan kebijakan pembangunan tersebut telah disusun Sistem Kesehatan Nasional yang baru yang mampu menjawab dan merespon berbagai tantangan pembangunan kesehatan masa kini maupun untuk masa mendatang. Penyelenggaraan sistem kesehatan dituangkan dalam berbagai program kesehatan melalui siklus perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian serta pertanggungjawaban secara sistematis, berjenjang dan berkelanjutan. Dalam kaitannya dengan Sistem Kesehatan ini, maka daerah pun perlu menetapkan sistem kesehatannya sebagai sub sistem dari sitem pemerintahan daerah, yang penyelenggaraannya disesuaikan dengan aspirasi, potensi, serta kebutuhan setempat dengan memperhatikan prioritas pembangunan kesehatan masing-masing. ( Depkes RI, 2004)

Kepala Pusat Data Informasi, Komunikasi dan Telekomunikasi Departemen Dalam Negeri Pak Fauzie Rafei dalam makalahnya yang berjudul “ Peran Kelembagaan Komunikasi dan Informasi di Daerah” pada tahun 2004 menuliskan bahwa saat ini negara Indonesia menyadari bahwa pembaharuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini dimaksudkan untuk mencapai suatu nagara yang demokratis guna terwujudnya sistem pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab (good governance) dimana sasaran yang akan dicapai dari good governance adalah diperolehnya birokrasi yang handal, profesional, efisien, produktif serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Menyadari betapa pentingnya arti mewujudkan good governance, maka seluruh aparatur negara dituntut harus mampu meningkatkan kinerja. Salah satu upaya untuk mewujudkan good governance serta menjawab tuntutan masyarakat tersebut, perlu dikembangkan Sitem informasi Manajemen dan percepatan proses kerja di lingkungan pemerintah (Pusat dan Daerah) dengan melakukan modernisasi administrasi melalui pengelolaan data secara elektronik, otomatisasi di bidang administrasi perkantoran, modernisasi penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, sebagai perwujudan e-government yaitu penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (teknologi informasi).

Dalam rangka pengendalian sistem kesehatan yang bertujuan untuk memantau dan menilai keberhasilan penyelenggaraan secara berjenjang dan berkelanjutan, digunakan tolok ukur atau indikator pembangunan kesehatan baik tingkat nasional maupun tingkat daerah. Sehubungan dengan hal ini maka perlu dikembangkan sistem informasi kesehatan nasional dan kesehatan daerah yang terpadu yang mampu menghasilkan data/informasi yang akurat, tepat waktu dan lengkap, sehingga mampu menjadi bagian utama dari pengambilan keputusan. Meskipun kebutuhan pada data/informasi yang akurat makin meningkat, namun ternyata sistem informasi yang ada saat ini masih belum dapat menghasilkan data yang akurat, lengkap dan tepat waktu. Berbagai masalah masih dihadapi dalam penyelenggaraan sistem informasi kesehatan, diantaranya adalah belum adanya persepsi yang sama diantara penyelenggara kesehatan terutama pennyelenggara sistem informasi kesehatan tentang Sistem Informasi Kesehatan. Penyelenggaraan sistem informasi kesehatan itu sendiri masih belum dilakukan secara efisien. “Redundant” data, duplikasi kegiatan, tidak efisiennya penggunaan sumber daya masih terjadi. Hal ini karena adanya “overlapping” kegiatan dalam pengumpulan, pengolahan data, disetiap unit kerja baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Kegiatan pengelolaan data/informasi belum terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik. ( Depkes RI, 2004 )

Read the rest of this entry »