Kejahatan yang terjadi di dunia maya saat ini sudah menjadi salah satu kegiatan bisnis yang bertumbuh sangat cepat sering dengan pertumbuhan teknologi informasi. Para penjahat komputer didunia maya dapat melakukan apa saja sesuka hati sehingga akan dapat merugikan orang lain dimana mereka telah mampu untuk mencuri hak dan karya cipta intelektual seseorang sampai menuju kearah penipuan dimana menyebarkan berbagai macam program pengganggu seperti virus, trojan, malware, spyware dan dapat melakukan berbagai macam tindakan terorisme didunia maya.
Kejahatan yang terjadi seperti ini telah menjadi suatu ancaman yang begitu besar bagi masyarakat diseluruh dunia. Ini dilakukan oleh segelintir orang yang hanya mengaku iseng dengan mencari keuntungan semata dan tindakan ini merupakan suatu pelanggaran hukum karena telah merugikan banyak orang. Penjahat- penjahat Cyber ini melakukan suatu tindakan sesukanya tanpa memberikan pertanggungjawaban atas apa yang telah mereka lakukan sebelumnya dimana mereka mempergunakan sisi kelemahan yang ada pada komputer yang terhubung dengan jaringan maupun internet sehingga mereka dapat meraup keuntungan yang sangat besar dari hasil kerja mereka.
Saat ini, perkembangan teknologi dan informasi telah semakin berkembang seiring dengan semakin majunya pola pikir manusia dimuka bumi ini. Dengan semakin berkembang dan majunya teknologi informasi, maka akan menjadi suatu ancaman yang sangat besar bagi masyarakat dimuka bumi ini. Sebagai contoh : manusia telah mampu menciptakan suatu senjata yang dapat membunuh jutaan umat manusia yaitu NUKLIR. Namun jika benda tersebut tidak disalah gunakan maka akan dapat mendatangkan keuntungan bagi semua pihak.
Read the rest of this entry »
Sejak ditetapkannya Indonesia Sehat 2010 sebagai visi kesehatan maka Indonesia telah menetapkan pembaharuan kebijakan dalam pembangunan kesehatan yaitu paradigma sehat yang inti pokoknya adalah menekankan pentingnya kesehatan sebagai hak asasi manusia dimana kesehatan sebagai investasi bangsa dan kesehatan sebagai titik sentral pembangunan nasional. Untuk mendukung keberhasilan pembaharuan kebijakan pembangunan tersebut telah disusun Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang baru dan mampu menjawab serta merespon berbagai tantangan pembangunan kesehatan masa kini maupun untuk masa mendatang. Penyelenggaraan sistem kesehatan dituangkan dalam berbagai program kesehatan melalui siklus perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian serta pertanggungjawaban secara sistematis, berjenjang dan berkelanjutan. Dalam kaitannya dengan Sistem Kesehatan ini, maka daerah pun perlu menetapkan sistem kesehatannya sebagai suatu sub sistem pada pemerintahan daerah yang penyelenggaraannya disesuaikan dengan aspirasi, potensi, serta kebutuhan setempat dengan memperhatikan prioritas pembangunan kesehatan masing-masing ( Depkes RI, 2004).
Kepala Pusat Data Informasi, Komunikasi dan Telekomunikasi Departemen Dalam Negeri Pak Fauzie Rafei dalam makalahnya yang berjudul “Peran Kelembagaan Komunikasi dan Informasi di Daerah” pada tahun 2004 menuliskan bahwa saat ini negara Indonesia menyadari bahwa pembaharuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini dimaksudkan untuk mencapai suatu nagara yang demokratis guna terwujudnya sistem pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab (good governance) dimana sasaran yang akan dicapai dari good governance adalah diperolehnya birokrasi yang handal, profesional, efisien, produktif serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Menyadari betapa pentingnya arti mewujudkan good governance, maka seluruh aparatur negara dituntut harus mampu meningkatkan kinerja. Salah satu upaya untuk mewujudkan good governance serta menjawab tuntutan masyarakat tersebut perlu dikembangkan sistem informasi manajemen dan percepatan proses kerja di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah dengan melakukan modernisasi administrasi melalui pengelolaan data secara elektronik, otomatisasi di bidang administrasi perkantoran, modernisasi penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, sebagai perwujudan e-government yaitu penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dan teknologi informasi.
Dalam rangka pengendalian sistem kesehatan yang bertujuan untuk memantau dan menilai keberhasilan penyelenggaraan secara berjenjang dan berkelanjutan digunakan tolok ukur atau indikator pembangunan kesehatan baik tingkat nasional maupun tingkat daerah. Sehubungan dengan hal ini maka perlu dikembangkan sistem informasi kesehatan nasional dan kesehatan daerah yang terpadu yang mampu menghasilkan data/informasi yang akurat, tepat waktu dan lengkap sehingga mampu menjadi bagian utama dari pengambilan keputusan. Meskipun kebutuhan pada data/informasi yang akurat makin meningkat namun ternyata sistem informasi yang ada saat ini masih belum dapat menghasilkan data yang akurat, lengkap, sertatepat waktu dan juga berbagai masalah masih dihadapi dalam penyelenggaraan sistem informasi kesehatan diantaranya adalah belum adanya persepsi yang sama diantara penyelenggara kesehatan terutama penyelenggara sistem informasi kesehatan. Penyelenggaraan sistem informasi kesehatan itu sendiri masih belum dilakukan secara efisien, redundant data, duplikasi kegiatan, tidak efisiennya penggunaan sumber daya masih terjadi. Hal ini karena adanya overlapping kegiatan dalam pengumpulan, pengolahan data, disetiap unit kerja baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Kegiatan pengelolaan data/informasi belum terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik ( Depkes RI, 2004 ).
Read the rest of this entry »